Mau Pesan PIN Murah untuk MEDIA KAMPANYE??

Dari hasil rapat pleno pokja pilkada, diputuskan hari pemungutan suara Pilkada Kota Depok dilaksanakan tanggal 16,bulan 10,tahun 2010

Senin, 05 April 2010

Pilkada Depok Bukan Contreng Tapi Coblos

Depok,Radar Online

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok memastikan metode pemungutan suara pada pilkada Kota Depok mendatang dengan pencoblosan gambar pasangan calon, bukan dengan pencontrengan seperti saat pemilu lalu. Ketua KPUD Kota Depok, M Hasan mengatakan, penggunaan metode pencoblosan tersebut, karena peraturan perundang-undangan mengenai pilkada, yakni Undang-undang 32 tahun 2004 juncto UU 12 tahun 2008 masih menggunakan metode tersebut.
“Aturan undang-undangnya masih menggunakan metode coblos. Tidak seperti pada pemilu yang menggunakan metode pencontrengan,” ujar Hasan kepada wartawan di kantor KPUD kota Depok Kamis pekan kemarin.

Dia mengatakan kembali digunakannya sistem pencoblosan tersebut, akan kembali disosilisasikan kepada masyarakat. Pasalnya, dikhawatirkan akan terjadi banyak suara tidak sah, akibat ketidaktahuan masyarakat, akibat perbedaan sistem pemungutan antara pemilu dan pilkada.

“Takutnya masyarakat mengira teknisnya sama dengan pemilu lalu. Walaupun sebenarnya hal itu sulit terjadi karena dengan metode pencoblosan, alat pemungutannya tidak mungkin dengan alat tulis melainkan alat coblos, namun bagaimanapun tetap harus kita sosialisasikan,” papar Hasan.

Hasan meyakini, kembalinya metode pemungutan dnegan mencoblos tidak akan sulit dipahami masyarakat. Sebab menurut dia, masyarakat sudah terbiasa melakukan pencoblosan dalam pemungutan suara, ketimbang mencontreng.

“Saya kira lebih gampang, tinggal diingatkan saja, bahwa sekarang mencoblos bukan mencontreng, biar masyarakat tidak bertanya-tanya. Kalau pada pemilu dengan metode pencontrengan kekhawatiran akan banyak kesalahan lebih besar, karena ditakutkan kalangan tua yang terbiasa mencoblos akan menggunakan alat contreng untuk mencoblos,”ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok, Karno mengatakan, DPRD kota Depok akan mengawasi sekaligus membantu mensosialisasikan semua program KPUD dalam pilkada mendatang. Sebab, sebagai wakil rakyat, semua anggota DPRD kota Depok berkewajiban untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada yang direncanakan akan dimulai tahapannya pada Juli mendatang.

“Kita telah memanggil KPUD dan pemerintah untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pilkada. Sebagai wakil rakyat kita berkewajiban untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada yang sukses,” kata Karno.( Asep Nasrudin ) http://www.radar.co.id/berita/read/5700/2010/Pilkada-Depok-Bukan-Contreng-Tapi-Coblos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sukseskan PilKada Sehat !!!