KORANBOGOR.COM, DEPOK - Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Depok 2010, KPU belum dapat memberikan pengumuman secara resmi karena baru dibuat drafnya dan menunggu sidang pleno.
Menurut Hasan, ketua KPU kota Depok ketika di konfirmasi di sekretariat KPU oleh koranbogor.com, "ada 2 tahapan yang kami lakukan.pertama adalah untuk calon independent yang lebih dahulu diumumkan sesuai dengan mekanisme yang ada, kemudian kelengkapan independent kami periksa serta adminitrasinya dan surat dukungan warga yang mengangkatnya," tuturnya.
"Kalau mereka sesuai dengan persyaratan atau tidak, setelah di proses dan selesai baru kami melakukan klarifikasi ke lapangan, untuk membuktikan benar atau tidak serta tanda tangannya dan sebagainya, setelah fix di terima atau tidak sebagai calon independent dan tahap kedua secara kebersamaan star, baik calon indefendent atau partai, untuk mendaftarkan diri ke KPU mencalonkan sesuai dengan syarat-syarat yang sudah ada dan kalau di luar independent yah dukungan partai, namun ketika di cek persyaratannya lalu diproses secara administrasi itu pencalonan kami tetapkan dia sebagai calon, tetapi apa bila cacat hukum secara otomatis kami tolak sebagai calon. Yang jelas pendaftarannya kami masih rancang kemungkinan bulan juli akhir atau agustus karena kita ada klarifikasi untuk independent dulu," jelasnya. (myn) http://koranbogor.com/jabotabek/201004068734/nasional/jabotabek/pengumuman-kpu-kota-depok-tunggu-sidang-pleno-dan-mou/menu-id-100.html
Kamis, 08 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Sukseskan PilKada Sehat !!!