Kesiapan tersebut, menurut Nur Mahmudi, karena telah sempurnanya sistem informasi dan administrasi kependudukan (SIAK) di Kota Depok. ”Secara prinsip kita jadikan prototipe pilkada dengan e-voting. Karena data elektronik (kependudukan) di server kita sudah lengkap,” ujar Nur Mahmudi.
Menurut dia, administrasi kependudukan Kota Depok saat ini sudah selesai. Bahkan, untuk mengetahui berapa jumlah pemilih pada pemilukada mendatang sudah dapat diketahui melalui server kependudukan. ”Berapa calon pemilih yang sudah terdaftar nanti tinggal divalidasi saja,” ujarnya.
Untuk mewujudkan pelaksanaan pemungutan suara dengan sistem tersebut, Nur mengaku, akan berbicara dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik pusat maupun Kota Depok. Selain itu, untuk membahas perangkat apa yang dibutuhkan dan disiapkan oleh pemerintah dan KPU.
”Tinggal bagaimana perangkat yang dibutuhkan untuk melaksanakan pilkada degan cara elektronik akan dibicarakan lagi. Pokoknya pada prinsipnya pemerintah dan warga Kota Depok sudah siap,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, anggota KPU Kota Depok Impi Khani Bajuri menyatakan, KPU siap melaksanakan pemilukada dengan sistem itu. Meskipun demikian, perlu sejumlah persiapan dan perubahan
”KPU Kota Depok siap saja melaksanakan pemungutan suara dengan e-voting. Tapi, harus ada perubahan mata anggaran APBD untuk pilkada yang telah disetujui DPRD,” tutur Impi.
Perubahan mata anggaran tersebut, antara lain dalam menyiapkan perangkat pendukung dan harus disepakati bersama KPU, pemda, dan dewan. Karena yang telah disahkan saat ini adalah pemungutan suara dengan sistem yang lama,” ujar Impi. (A-163)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Sukseskan PilKada Sehat !!!